
Desa Leworeng menurut cerita orang – orang tua bahwa Nama Leworeng itu di artikan atas dasar penelusuran sejarah dan bukti-bukti lokal yang hingga sekarang masih di percaya dalam 2 Versi namun saling berkaitan sebagai berikut : “ LEWORENG “ adalah Sebuah Kalimat dalam Bahasa Bugis yang berasal dari 2 (dua) buah suku kata yaitu “Lewo” yang berarti : Kumpul dan “Reng” yang bermakna Tempat atau Banyak. Sehingga apabila 2 kata ini di gabung mempunyai pengertian yang lebih luas sesuai maksud sebutannya yaitu Leworeng, yang berarti banyak orang yang berkumpul di suatu tempat, atau dikampung itu banyak orang yang bermukim dan atau banyak penduduknya
serta sangat luas wilayahnya dan yang lebih spesifik pengertiannya adalah “Kerumunan”. Konon Pada pra Sejarah dalam Perjalanan Rombongan Arung Bila (Raja Soppeng) mencari keberadaan Burung Kakatua (Cakkelle) ke Kampung BalubuE, setelah rombongan menyeberangi sungai Paddangeng di Leworeng, Baginda Raja menengok ke arah timur memperhatikan kepulan asap dan memerintahkan pengawal untuk menyelidiki tempat tersebut, dan sekembalinya mereka melapor kepada Sang Raja bahwa kepulan asap itu adalah sekelompok orang membakar kayu untuk dijadikan sebagai lahan kebun atau sawah. Setelah menerima laporan itu Sang Raja melanjutkan perjalanan mengikuti
jejak burung kakak tua tersebut, dan setelah diketahui keberadaannya serta diketemukannya seorang laki-laki yang berpakaian indah dan diminta agar berkenan menjadi Datu Soppeng.
Setelah terjadi kata sepakat di antara keduanya maka Sang Raja (Arung Bila) memerintahkan rombongan menuju tempat asal kepulan asap yang dilihatnya itu menelusuri aliran sungai Paddangeng/Leworeng, dan sepanjang jalan Sang Raja sangat kagum melihat kesuburan tanah yang dilaluinya sehingga tanpa terasa dan tanpa di sengaja beliau menemukan suatu kampung yang di huni banyak orang dan karena rasa kagum, gembira Sang Raja menyuruh pengawal agar memanggil orang tersebut untuk berkumpul.
Sebelum Sang Raja meninggalkan tempat itu beliau mengumumkan bahwa tempat ini aku beri nama ”Leworeng” karena beberapa alasan /pertimbangan antara lain: Tempat ini banyak di huni orang (Silewo-lewo) dan tanah sepanjang mata memandang cukup subur sehingga cocok di jadikan lahan sawah maupun perkebunan maka Sang Raja (Datu Soppeng) memberi nama ”Leworeng” yang berarti Silewo-Lewo. Dan karena mereka melihat Hasil panen yang melimpah maka Sang Raja ( Datu Soppeng ) memberi sebutan lain yaitu ” Sekkanyili” Dan kenyataannya sampai saat ini Leworeng adalah salah satu penyangga stok pangan Kabupaten Soppeng dan bahkan diluar Kabupaten.
“Sekkanyili” adalah sebuah kalimat yang terdiri dari penggabungan 2 (dua) kata/bahasa Daerah Bugis yaitu Sekka yang artinya Penuh / Luas, sedangkan Nyili artinya Menoleh / Melihat / Memandang; Dengan demikian Desa Leworeng diharapkan memiliki Pandangan yang luas atas kemajuan peradaban dan pembangunan di Desa Leworeng.
Dengan di temukannya daerah atau kawasan ini maka Baginda Raja (Arung Bila) menunjuk atau menobatkan pembantu dengan berbagai gelar seperti Datu, Sullewatang, Matoa untuk mengurusi kepentingan rakyat di wilayah ini sebagai berikut:

SEJARAH TERBENTUKNYA DESA LEWORENG
Desa Leworeng terbentuk pada tahun 1978 sebagai hasil dari pemekaran Desa / Wanua LalabataRiaja. Dalam tahun yang sama Desa Leworeng ditetapkan sebagai Desa Devenitif. Pelantikan Kepala Desa Pertama di laksanakan pada tanggal 1 Mei 1978 dengan Surat Keputusan / SK. Nomor : 20/KPTS/1978 . Kepala Desa Pertama adalah Andi Muhammad Yusuf Laenda, dengan masa pemerintahan Periode 1978-1990 Desa Leworeng adalah hasil pemekaran Desa Lalabatariaja pada Tahun 1978. Desa Leworeng pada saat itu terdiri dari 2 (dua) Dusun yaitu Dusun Leworeng dan Dusun
Tokare.
a. Dusun Leworeng yang meliputi : Kampung Watanleworeng, Kampung Baka, Kampung GodangE, Kampung Toddang SaloE, Kampung EmpagaE, Kampung Pajalele, Kampung IwaE dan Kampung Ampalang.
b. Dusun Tokare yang meliputi : Kampung SadaE,Kampung Latuncung,Kampung Malaka, Kampung Tokare, Kampung Cappa Tokare, Kampung Lamangiso dan Kampung Lampore.
Dalam masa perkembangannya Desa Leworeng kemudian mengalami pemekaran pada Tahun 1989 dan terbagi menjadi 2 (dua ) desa yaitu: Desa Leworeng dan Desa Kessing. Pemecahan Desa Leworeng di hasilkan lewat Pembahasan Rapat Lembaga Musyawarah Desa (LMD) pada Tanggal 3 Januari 1989, yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Bidang Pemerintahan, Ketua Bidang Pembangunan, Ketua Bidang Kemasyarakatan dan para Anggota LMD, dengan
Nomor SK.01/KPTS/DLW/I/1989, Tanggal 3 Januari 1989 dan Surat Camat Perwakilan Donri
Donri Nomor : 147/262/Pem/1988,Tanggal 27 Desember 1988 Tentang Pemekaran Desa.
Jumlah Penduduk pada saat Pemekaran adalah 6.452 Jiwa dengan Jumlah Kepala Keluarga 1.299 KK dengan Batas-Batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Kessing Kecamatan Perwakilan Donri-Donri
Sebelah Timur : Desa Ganra Kecamatan Liliriaja
Sebelah Selatan : Desa Donri-Donri / Desa Lalabata Riaja
Sebelah Barat : Desa LalabaRiaja / Desa Patampanua
